Thursday, April 30, 2015

Dalam ekspose, kasus BCA terpenuhi setidak-tidaknya terdapat unsur kerugian negara sebesar 375 miliar

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi, yang hari ini masih menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dianggap telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 370 miliar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. Ketika itu, BCA mengajukan keberatan pajak atas non-performance loan yang nilainya Rp 5,7 triliun. Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut. Atas perbuatan ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 375 miliar.
"Dalam ekspose, terpenuhi setidak-tidaknya terdapat unsur kerugian negara sebesar 375 miliar," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (21/4/2014).
Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada 2003. Dia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus pajak BCA dan kasus korupsi BLBI sangat terkait

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak menutup-nutupi pemeriksaan saksi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dirjen pajak periode 2002–2004, Hadi Poernomo. KPK juga mesti mengungkap keterlibatan saksi yang mengetahui keberatan pajak PT Bank BCA atas transaksi non performance loan sebesar 5,7 triliun rupiah.

Demikian pendapat pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, dan pegiat antikorupsi dari Kaukus Muda Indonesia, Edi Humaidi, yang dihubungi terpisah di Jakarta, Jumat (28/11).

Menurut Abdul Fickar Hadjar, apabila kasus korupsi telah masuk tahap penyidikan dan telah ada tersangkanya, sebaiknya KPK harus transparan. “Buat apa pemeriksaan saksi ditutup-tutupi? Ini kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara, maka publik mesti mengetahui perkembangannya,” kata Fickar.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan penyidik KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi atas kasus penyalahgunaan wewenang permohonan keberatan pajak BCA dengan tersangka dirjen pajak periode 2001–2006, Hadi Poernomo. Bahkan, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menjelaskan pemeriksaan saksi kasus pajak BCA dilakukan secara bertahap. Busyro juga membantah KPK merahasiakan identitas saksi-saksi yang diperiksa terkait penyidikan kasus yang merugikan negara sekitar 375 miliar rupiah tersebut.

Penjelasan Johan Budi dan Busyro Muqoddas dilontarkan menanggapi adanya keluhan publik atas lambannya penyidikan kasus pajak BCA. KPK bahkan dinilai menutup-nutupi sejumlah saksi yang telah diperiksa karena tidak mencantumkan nama dan jadwal seperti yang terjadi pada perkara korupsi lainnya.

Kasus SKL BLBI

Sementara itu, kemarin KPK memeriksa mantan menko perekonomian Dorodjatun Kuncoro Jakti sebagai terperiksa kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sebelumnya KPK juga sudah memintai keterangan sejumlah menteri dan pejabat yang mengetahui SKL BLBI tersebut, seperti Kwik Kian Gie dan manten menkeu Bambang Subianto.

Menurut Edi Humaidi kasus SKL BLBI dan kasus pajak BCA merupakan pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap skandal BLBI yang hingga sekarang telah membebani anggaran negara (ABPN). “Kasus pajak BCA dan kasus korupsi BLBI sangat terkait. KPK tinggal menarik benang merahnya saja, apalagi sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat yang mengetahui BLBI,” katanya.
Edi menegaskan skandal perbankan BLBI merupakan sumber dari segala sumber korupsi. Mereka yang terlibat berusaha memengaruhi aparat hukum dan pejabat negara untuk tidak mempersoalkannya lagi. Mereka bahkan mengalihkan kewajiban pengemplang BLBI melalui pembayaran bunga obligasi rekap perbankan di APBN. “Kini saatnya KPK mengungkap tuntas megakorupsi BLBI itu. Dasarnya jelas, hasil pendapatan pajak rakyat digunakan untuk membayar utang pengemplang BLBI,” ujar Edi. eko/AR-2

www.koran-jakarta.com

Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus pajak PT Bank Central Asia. Saat menjabat Direktur Jenderal Pajak Hadi pada 2002-2004, Hadi diduga mengubah keputusan permohonan pajak BCA sehingga merugikan negara Rp 375 miliar. (Baca: Tersandung Skandal Pajak, Ini Reaksi Bos BCA)

Investigasi majalah Tempo menemukan sejumlah aset Hadi yang tersebar dari Sawangan, Bogor hingga ke Los Angeles, Amerika Serikat. Berdasarkan laporan kekayaan yang disetorkan kepada KPK, total kekayaan Hadi mencapai Rp 37,9 miliar. Harta ini sebagian besar berasal dari hibah orang tua dan mertuanya. (Baca: KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka)

Dalam daftar pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diserahkan ke KPK pada 2010, Hadi juga memiliki harta senilai Rp 38,8 miliar dan banyak tanah di sejumlah daerah, termasuk tanah dan apartemen di Los Angeles, California, Amerika Serikat, seluas 60 x 160 meter persegi.

Hampir semua aset tersebut diatasnamakan Melita Setyawati, istrinya. Berikut sebagian besar harta Hadi yang ditemukan Tim Investigasi Tempo.


1. Raya Kembangan RT 08/02 No. 46, Kembangan, Jakarta Barat. Luas tanah: 2.900 meter persegi. AJB 25 Juni 1985 atas nama Melita Setyawati. Nilai jual obyek pajak (NJOP): Rp 2.925.000/meter persegi, harga pasar Rp 3-4 juta/meter persegi.

2. Raya Kembangan RT 08/02, Kembangan, Jakarta Barat. Luas tanah: 1.000 meter persegi. NJOP: Rp 2.925.000/meter persegi, harga pasar Rp 3-4 juta/meter persegi. AJB 2 Juli 1993 atas nama Melita Setyawati.

3. Kencana Molek I Blok M-12A No. 29, Kembangan, Jakarta Barat. Luas tanah/bangunan: 135/160 meter persegi. NJOP: Rp 5.095.000. AJB 22 Agustus 1996 atas nama Melita Setyawati.

4. Kembangan Raya 10 RT 07/01, Kembangan, Jakarta Barat. Luas tanah/bangunan: 429/326 meter persegi. NJOP: Rp 516.000/meter persegi. AJB 2 Agustus 2004 atas nama Melita Setyawati.

5. Anggrek Garuda Blok H/2 RT 01/05, Kemanggisan, Jakarta Barat. Luas tanah/bangunan: 233/100 meter persegi. NJOP: Rp 4.155.000/meter persegi. Akta hibah 15 November 1985 untuk Hadi Poernomo dari R. Abdul Hadi Noto Sentoso, yang membeli 15 November 1985.

6. Kompleks Migas 44/17A RT 01/07, Kemanggisan, Jakarta Barat. Luas tanah/bangunan: 315/200 meter persegi. NJOP: Rp 2.025.000/meter persegi. AJB tahun 1973 atas nama Melita Setyawati.

7. Iskandarsyah I/18 RT 05/04, Melawai, Jakarta Selatan. Luas tanah/bangunan: 668/400 meter persegi dan 668/668 meter persegi. NJOP: Rp 7.455.000/meter persegi. Akta hibah 18 Januari 1985 untuk Hadi Poernomo dari R Abdul Hadi Noto Sentoso, yang membeli 21 September 1983.

Merugikan Negara Rp260 Triliun, BCA Masih Juga Ngemplang Pajak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berhenti pada kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak PT Bank Central Asia (BCA) dengan tersangka Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo, saat dia menjadi Dirjen Pajak pada 2002-2004. 
Lembaga antikorupsi itu juga mesti menyelidiki peran manajemen atau pemilik BCA dalam perkara dugaan korupsi pembayaran pajak yang merugikan negara sekitar 375 miliar rupiah itu. Pelaku aktif yang menyuap pejabat negara dalam kasus itu juga harus ditindak.
Dengan terbongkarnya kasus kolusi pejabat negara dengan BCA itu, maka pemerintah sebaiknya mempertimbangkan agar BCA dikembalikan kepada negara.
Pasalnya, kolusi yang dilakukan bank swasta itu sudah berjalan sejak skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonsia (BLBI) selalu merugikan uang negara dan rakyat. Apabila, hukum tidak ditegakkan, maka kejahatan itu akan berulang.
Seperti diketahui, kini kapitalisasi pasar BCA di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mencapai 269,71 triliun rupiah (per 22 April 2014). Padahal, saat saham pemerintah di BCA dijual pada 2001 hanya dihargai 10 triliun rupiah. Dari kondisi itu, maka potensi kerugian negara dari transaksi penjualan saham BCA sekitar 259 triliun rupiah.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hifdzil Alim, mengemukakan dengan penetapan Hadi Poernomo sebagai tersangka pada Senin (21/4), maka KPK bisa segera memeriksa BCA dan mengembangkan pemeriksaan kasus penggelapan pajak tersebut pada kasus yang jauh lebih besar yang selama ini menjadi perhatian publik, yakni penyalahgunaan dana BLBI. 
“BCA adalah bank terbesar yang mengemplang BLBI. Namun, kewajibanya kepada negara belum tuntas karena masih ada utang pokok yang belum dibayar. Namun, setiap tahun BCA masih terus menerima subsidi bunga obligasi rekap dari negara. Jadi, negara sudah dirugikan besar, tapi tidak mau membayar pajak,” ungkap dia saat dihubungi, Selasa (22/4).
BCA, menurut Hifdzil, sebenarnya tidak pantas mengajukan keberatan membayar pajak sebesar 375 miliar rupiah atas transaksi kredit macet atau non perfoming loans senilai 5,7 triliun rupiah. Pasalnya, kondisi keuangan BCA setelah dijual ke publik pada 2001 sampai sekarang sudah sehat.
Dia menegaskan kejahatan perbankan yang dilakukan BCA sangat sistemik dan hal itu bisa berlanjut sekian lama karena sistem kroni. “Kroni swasta selalu terhindar dari penegakan hukum karena selalu dilindungi pejabat tinggi,” papar dia.
Hifdzil menambahkan kalau BCA tidak dijual murah yang diduga kepada pemilik lama yang menjebol banknya sendiri, maka negara tidak akan rugi.
“Bayangkan, utang sudah dihapus, namun aset masih bisa dimiliki oleh BCA, tapi rakyat yang membayar pajak masih menanggung utang itu dengan memberikan subsidi bunga obligasi rekap eks-BLBI. Ini sangat tidak adil dan sistem ini harus dihentikan segera bila mau terhindar dari bencana.”
Apalagi, lanjut dia, apabila pembayaran obligasi rekap tidak dihentikan, maka utang negara dari BLBI pada 2043, yang mencapai sekitar 60.000 (enam puluh ribu) triliun rupiah, semakin tidak mungkin terkejar lagi oleh proyeksi pendapatan pajak yang hanya 5.401 triliun rupiah.
”Sistem ini harus dihentikan segera bila mau terhindar dari bencana. KPK harus berani usut tuntas sampai ke akar-akarnya, skandal mahabesar seperti ini harus disetop,” tegas Hifdzil.
Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, menambahkan KPK harus menjadikan kasus Hadi Poernomo pintu masuk untuk membongkar kasus lebih luas dan besar lagi, yakni berbagai dugaan penyimpangan pajak dan penyimpangan BCA sebagai salah satu penerima fasilitas terbesar BLBI. "Ini pintu masuk mengurai kasus BLBI," papar dia.

Periksa BCA
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menyatakan lembaga itu akan segera memeriksa BCA terkait kasus Hadi Poernomo tersebut.
"Nanti swastanya juga akan dikembangkan, setelah dikembangkan baru ketahuan swastanya siapa. BCA itu pasti akan kita periksa," kata Busyro saat ditemui di Gedung KPK, Selasa.
Menurut Busyro, KPK masih mengembangkan peran BCA dalam kasus ini. "Masih dikembangkan, dia itu siapa," ujar Busyro saat ditanya apakah BCA sebagai pihak yang memberi suap ke Hadi Poernomo. 
Dia menjelaskan motif paling jelas dalam kasus itu adalah penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan. Busyro juga mengaku belum mengatahui jumlah dana yang diberikan BCA kepada Hadi Poernomo.YK/ags/eko/WP

Saturday, April 25, 2015

Tak Dituntaskan, Skandal BLBI Bahaya Laten Kejahatan Bank

JAKARTA – Pemerintah harus segera menuntaskan penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar tidak menjadi bahaya laten kejahatan perbankan nasional. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus mengungkap dan menuntaskan pelanggaran hukum yang dilakukan obligor BLBI demi terwujudnya rasa keadilan rakyat.

"Kalau itu tidak dituntaskan, bankir-bankir hitam dapat saja mendirikan bank lalu mengeluarkan pinjaman untuk perusahaan atau grupnya, dan sengaja memacetkan pinjaman. Kalau pinjaman sudah macet, otomatis yang menanggung dana nasabah itu adalah LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Padahal  dana LPS itu berasal dari masyarakat sendiri," kata peneliti Pusat Studi Sosial dan Politik Indonesia (Puspol), Kusfiardi dalam diskusi Kerusakan Sistemik Akibat Kejahatan Ekonomi BLBI, Mewaspadai Moral Hazard Pengusaha Nakal di Tengah Kondisi Krisis di Jakarta, Kamis (23/4).

Karena itu, imbuh Kusfriadi, agar tidak terjadi perampokan oleh oknum bankir maka pemerintah harus berani menuntaskan dan menyelesaikan kejahatan perbankan terbesar dalam sejarah perbankan Indonesia, yaitu kasus korupsi BLBI. "Kebijakan warisan IMF ini kalau tidak dituntaskan segera akan menjadi contoh bagi bankir hitam untuk mengulangsi skandal BLBI," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang menganggap Bank Dunia dan Dana Monter Internasional (IMF) tidak membawa solusi bagi persoalan ekonomi global, didesak untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan warisan lembaga internasional itu di Indonesia. Alasannya, skandal BLBI dengan obligasi rekapitalisasi perbankan pada 1998 yang merupakan warisan rekomendasi IMF terbukti memiskinkan rakyat Indonesia yang dipaksa menanggung utang pengemplang BLBI.


Menciderai Keadilan

Menjelaskan tentang pos pembayaran bunga obligasi rekap eks obligor BLBI yang di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dialokasikan 70 triliun rupiah per tahun selama 28 tahun (sampai tahun 2043), Kusfriadi menegaskan kenyataan ini merupakan rekayasa anggaran yang sangat menciderai keadilan rakyat.


“Bayangkan, akibat ulah segelintir bankir nakal, kita rakyat Indonesia yang disiplin membayar pajak, malah harus menanggung utang pengemplang BLBI itu. Anehnya lagi, selama hampir 28 tahun, pemerintah harus terus membayar 70 triliun rupiah ke bank-bank swasta pemegang obligasi rekap yang notabene sekarang sudah dimiliki pihak asing," ujar Kusfiardi.

Kusfriadi mencontohkan Bank Danamon, yang sebagian besarnya dimiliki oleh Temasek  Malaysia. "Jadi uang triliunan rupiah itu, dibayarkan ke Danamon, tapi uangnya, bukan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia tapi dinikmati negara lain," kata Kusfiardi.

Karena itu, Kusfriadi mlihat bahwa kejahatan yang timbul dari kasus BLBI itu sudah merupakan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat karena hak masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan terampas untuk membayar obligasi rekap BLBI.
"Karena itu perlu ada putusan politik dari pemerintahan Presiden Jokowi untuk berani menghapus kewajiban pembayaran hutang obligasi rekap tersebut. Masak mencabut subsidi BBM saja berani, tapi untuk menghapus kewajiban pembayaran utang obligasi rekap, tidak berani?" tegas Kusfiardi.eko/AR-2


Tuesday, April 14, 2015

The Evolving Automotive Ecosystem

MOUNTAIN VIEW, CALIF. – Google Chairman Eric Schmidt sits in a Google self-driving car at Google headquarters on February 2, 2015.
Much as was once the case with electrification, digitization is nowtransforming industry after industry. Inmedia and communications, for example, everything seems to be changing at once, from the way content is produced and delivered, to the sources of revenue and profits. In financial services, money and payment ecosystems are becomingincreasingly digital now that just about everyone in the world can afford a personal mobile device. Smart, connected products are reshaping industry boundaries and forcing companies to ask themselves a fundamental question: What business am I really in?
This is also the case in the automobile industry, one of the largest in the world. “Not since the first automotive revolution has there been such stunning innovation in the industry,” notes an excellent recent KPMG report, – Me, my car, my life… in the ultraconnected age. “Autonomous vehicles are only part of the story. The convergence of consumer and automotive technologies and the rise of mobility services are transforming the automotive industry and the way we live our lives.”
Self-driving cars have commanded our attention in the last few years. The advent of self-driving vehicles like the Google car is not only a truly dramatic milestone in AI, but concrete evidence that digital technologies are having a huge impact on the future of the automobile. Opinions vary as to the commercial prospects for such trulyautonomous vehicles. Some feel that they will be all around us within a decade, navigating our present roads right along human-driven cars. Others are not quite so sure due to the highly complex technical and societal issues that remain to be worked out. Time will tell.
In any event, car companies are working hard to try to keep pace with the speed of innovation in consumer technologies, a huge challenge to the auto industry, notes the KPMG report: “Melding the two worlds — consumer electronics, with its rapid new product launch cadences and willingness to accept iterative software releases, and automotive engineering, with its mass customization, millions of product configurations, and critical safety, durability, and reliability requirements — is not an easy prospect.”
As is the case in other industries, the core competencies that once made a car company successful, — making great engines, designing appealing auto bodies and interiors, marketing the freedom and romance of the open road, — are no longer enough. New software skills, representing a whole new culture are now needed. “Today an average midsize vehicle has approximately 40 to 50 individual microprocessor-driven systems, which require approximately 20+ million lines of code; a larger, high-end luxury vehicle might have as many as 100 million lines of code. A Boeing 787, on the other hand, has less than 15 million lines of code.”

As products become software-intensive and connected, complexity follows. So is the case with cars. Managing this growing complexity has become the greatest challenge in the industry, especially for companies in the early stages of the transition. “[C]omplexity is wreaking havoc with production costs and new product launches,” notes KPMG. “Vehicle recalls are at a record high, and customers are complaining vociferously about the design and usability of in-vehicle infotainment. The value of a car increasingly resides in software and electronics — and how well they work together. Get it right or lose your customers.”
It’s no longer enough for cars to smoothly get drivers where they want to go. People are now bringing their everyday digital experiences into their cars. In response, the report offers succinct advice to automakers:
  • “Customers will expect ubiquitous connectivity and seamless integration with their nomadic devices.”
  • “Make the HMI [Human Machine Interface] elegant and easy to use.”
  • “Use data and predictive analytics to manage the customer relationship throughout the life cycle, from awareness to purchase to vehicle maintenance and upgrade.”
Easier said than done, and little different from the advice one might offer to a smartphone designer. Cars are essentially becoming Smartphones on wheels, the title of a recent Economist article on the rise of the connected car. “This is the coming together of communications technologies, information systems and safety devices to provide vehicles with an increasing level of sophistication and automation. It is a process that will change not just how cars are used but also the relationship between a car and its driver. This, in turn, will affect the way vehicles are made and sold. Eventually, it is the connected car that may deliver a driverless future.”
Three main kinds of services have already been emerging from the marriage of advanced mechanical and digital technologies:
  • Applications such as music, navigation and traffic information delivered wirelessly to users’ mobile devices, — e.g., smartphones, tablets, — or to devices built into the car.
  • Maintenance services such as advanced warnings that parts must be replaced or explanations of why the check-engine-light is on, based on data transmitted by the car to a support center.
  • Services based on communications with other vehicles and/or with a smart infrastructure designed to reduce accidents and make traffic flow more smoothly.
Who will deliver these different kinds of services? Traditional carmakers and their existing suppliers, or a whole new set of digital-savvy companies? “Cars will become bundles of different technologies, not only of devices but also of consumer brands, all vying for the driver’s attention in a sometimes uneasy alliance with carmakers.”
A more recent Economist article, Upsetting the Apple car, probes deeper into these questions, as it wonders if technology companies like Google and Apple, or new startups like Tesla may one day dethrone the existing car companies. This is an issue in many other industries. Will the legacy industry leaders be able to embrace the new digital technologies, processes and culture, or will they inevitably fall behind their faster moving, more culturally adept digital-native competitors?
“[W]hatever the future of the car looks like, it will be tough to overturn the incumbents in a business where clever technology is only part of the equation,” writes theEconomist. “Despite a reputation, once richly deserved, for sloth in adopting new technologies, most big carmakers are pouring resources both into battery power and other alternative forms of propulsion, and into automated driving … [Moreover,] carmakers have had to become adept at handling mountains of regulations and fending off liability lawsuits. These will be huge issues when any self-driving car is involved in an accident — which they will be, even if less frequently than ones driven by humans…”
“In all, the tech firms may be better off working with carmakers, to develop the software that will provide the brains of the self-driving car, and to improve the range and battery costs of the electric car. In the motor industry, supplying the key parts is generally more profitable than putting the cars together, even if you do not get your company’s badge on the bonnet. In the future cars will be different but the brands will probably be much the same.”
How can today’s auto companies stay relevant and capitalize on these many digital innovations? The KPMG report offers with 5 key recommendations, which while aimed at the automobile industry, apply equally well to any company in any industry facing similar digital challenges.
Find new partners and dance: “The structure of the automotive industry will likely change rapidly. Designing and producing new vehicles have become far too complex and expensive for any likely one company to manage all on its own. The companies that thrive in the future will likely be those that are nimble, future oriented — and prepared to invest in new technologies, new talent, and new strategic alliances.”
Become data masters: “Know your customers better than they know themselves. Use that data to curate every aspect of the customer experience from when they first learn about the car to the dealership experience and throughout the customer life cycle. Having data scientists on staff will likely be the rule, not the exception. Ultimately, you will need to use that data to create mobility solutions that capture consumers’ attention, address their personal mobility needs, and make their lives better, more fun, and more productive.”
Update your economic models: “Predicting demand was hard enough in the old days, when you did a major new product launch approximately every five years. Now, with the intensity of competition, the rapid cadence of new launches, and the mashup of consumer and automotive technology, you may need new economic models for predicting demand, capital expenditures, and vehicle profitability.”
Tame complexity: “It’s all about the center stack, the seamless connectivity with nomadic devices, the elegance of the Human Machine Interface. The companies that create the best, most easily customized user experiences will likely be victors in the age of personalized mobility.”
Create adaptable organizations: “It will take a combination of new hard and soft skills to build the cars and the companies of the future. For many older, established companies, that means culture change, bringing in new talent, and rethinking every aspect of process and people management. Melding the rigor and discipline it takes to build zero-defect automotive grade machines in factories throughout the world with the free-wheeling culture of the most innovative high tech companies will be a challenge. But the winning companies will make it happen.”
Irving Wladawsky-Berger worked at IBM for 37 years and was then strategic advisor to Citigroup for 6 years. He is affiliated with MIT, NYU and Imperial College, and is a regular contributor to CIO Journal.

Mendagri Tjahjo Kumolo adalah Mentri Offside krn anggap Presiden adalah PETUGAS PARTAI, Mentri itu adalah PEMBANTU PRESIDEN dan PRESIDEN itu dimanapun adalah bekerja utk KEPENTINGAN RAKYAT BUKAN UNTUK KEPENTINGAN PARTAI

Mendagri: Saya, Pak Djarot, Pak Jokowi Petugas Partai...

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, partai politik harus solid dan mendukung pemerintah daerah yang diisi oleh kader-kadernya.

"Secara politik, harusnya partai politiknya harus solid. Didukung oleh DPRD. Kalau di kita kan masih belum. Masih ada parpol yang pengurusnya dua, ada yang sedang proses islah. Ya ini sebuah proses yang saya kira harus dipahami," ujar Tjahjo saat memberi sambutan pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).

Tjahjo menambahkan, tiap negara memiliki partai politik. Bahkan, kepala daerah yang dipilih pun merupakan kader partai politik. 

Dia juga menyinggung sebutan "petugas partai" yang sempat membuat heboh setelah diucapkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Menurut Tjahjo, hal tersebut hanyalah istilah. Bahkan, Tjahjo menyebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat dan Presiden RI Joko Widodo sebagai petugas partai, begitu pula dengan dia. 

"Pak Djarot, secara internal partai, dia petugas partai. Ditugaskan partai. Pernah jadi wali kota dua periode. Ditugaskan partai jadi pengurus partai. Ditugaskan partai jadi wagub. Itu istilah. Begitu juga Pak Jokowi, saya, petugas partai," ujar Tjahjo. 

Tjahjo menambahkan, petugas partai yang memegang jabatan ini harus mampu menanggung amanah. Pertanggungjawaban para "petugas partai" ini langsung kepada masyarakat, di samping tanggung jawab terhadap partai politiknya dan Tuhan. 

Dalam pidato penutupan Kongres IV PDI-P di Sanur, Bali, Sabtu (11/4/2015) lalu, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meminta semua kadernya di jajaran eksekutif dan legislatif untuk menjalankan tugas sesuai dengan garis perjuangan partai. 

"Sebagai kepanjangan tangan partai, kalian adalah petugas partai. Kalau enggak mau disebut petugas partai, keluar!" kata Megawati. 

Menurut Megawati, kader partai yang berkecimpung di eksekutif dan legislatif memiliki kewajiban untuk menjalankan instruksi partai. Ia menyatakan, hal itu merujuk pada UU Partai Politik. Meski demikian, Megawati mengingatkan agar semua kebijakan yang diputuskan harus berpihak pada kepentingan rakyat.

megapolitan.kompas.com