Tuesday, March 26, 2013

IMPORTIR TERIGU dari TURKI semakin buas dengan memaksa agar Indonesia terus membuka pasarnya


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Produsen dan Eksportir Biji-bijian, Kacang-kacangan dan Minyak Nabati yakin upaya pengamanan perdagangan impor terigu akan ditolak World Trade Organization (WTO).
Impor dari Turki dan negara lainnya tersebut telah memberatkan para eksportir Turki yang sudah disampaikan kepada pejabat Indonesia. Pasalnya, permohonan safeguard tersebut tidak memenuhi persyaratan WTO. 
Keberatan ini terkait kebijakan Kementerian Perdagangan yang memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) sebesar 20 persen. Langkah ini diambil sebagai pengamanan perdagangan sementara atas impor terigu.
Proses diberlakukan terhitung sejak 5 Desember 2012. "Tidak ada dasar hukum untuk memberlakukan safeguard," ungkap Ketua Asosiasi Produsen dan Eksportir Biji-bijian, Kacang-kacangan dan Minyak Nabati, Turgay Ulun pada siaran pers yang diterima Republika, Senin (25/3).
Pihak Turki dikabarkan telah berkonsultasi dengan pakar perundang-undangan internasional mengenai hal ini. Unlu berpendapat bahwa pembatasan impor tepung terigu merupakan rekayasa yang tidak berdasar.
Jika kebijakan ini dilanjutkan, pihaknya khawatir akan merusak hubungan bilateral antara Turki dan Indonesia. Unlu juga menyangkal tuduhan terkait dugaan pemberian subsidi kepada produsen gandum oleh produsen tepung terigu Turki agar mendapatkan harga yang bagus.

No comments:

Post a Comment