enteri Pertanian (Mentan) Suswono mewaspadai adanya kartel pada perdagangan produk pangan dan hortikultura, karena harga komoditas tersebut tidak wajar di pasar domestik.
"Produk-produk impor yang di negara asal sangat murah, kok bisa sampai ke konsumen sangat tinggi," ujarnya, Selasa (26/3).
Hal itu, kata dia, menunjukkan ada etika bisnis yang dilanggar. "Tidak boleh atas nama pasokan kurang, mereka menaikkan harga berkali-kali lipat," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai mungkin saja kartel seperti yang disinyalir KPPU memang ada. "Ini memang harus didalami lebih jauh, agar pelaku usaha tidak memanfaatkan keadaan untuk mengambil untung yang berlebihan sehingga memberatkan konsumen," ujar Suswono.
Ia mengatakan sejauh ini petani tidak menikmati harga komoditas pertanian yang bagus dan tinggi. Ia mencontohkan, ketika harga cabai mencapai Rp100 ribu/kg, harga cabai di tingkat petani hanya Rp20 ribu/kg.
"Menurut saya, rantai tata niaga ini perlu dibenahi, dan itu wilayah Kementerian Perdagangan. Posisi kami bagaimana meningkatkan produktivitas dan petani mendapatkan harga yang layak, untung, dan stabil, " ujar Suswono.
Hal itu dinilainya penting agar petani bergairah menanam produk pangan, sehingga membantu ketahanan pangan nasional dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor. (Ant)
tvonenews.tv
No comments:
Post a Comment