"Dengan alasan keamanan pangan dalam negeri, sebenarnya kita bisa membatasi impor produk pangan," kata Suswono pada peresmian Gedung Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, Jumat (5/4/2013).
Menurut dia, pasokan buah lokal sebenarnya sangat banyak dan memadahi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia.
"Impor buah lokal di Indonesia tidak lebih dari 10 persen produksi buah di Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, melimpahnya buah lokal ini harus diimbangi peningkatan konsumsi buah lokal oleh masyarakat Indonesia sendiri.
"Pertumbuhan produksi buah lokal semakin meningkat dari tahun ke tahun, pada 2011 peningkatan produksi buah lokal mencapai 18,23 persen dengan total volume lebih dari 18 juta ton," katanya.
Suswono mengatakan, peningkatan kegemaran mengkonsumsi buah lokal dan bagaimana mengawasi produk buah-buahan yang masuk ke Indonesia akan dapat mengurangi membanjirnya buah impor.
Dia mengatakan tantangan perdagangan dunia yang meningkat, termasuk masuk berbagai jenis produk impor tidak bisa dihadapi sendiri oleh Kementrian Pertanian, namun demikian harus dihadapi secara bersama-sama.
"Satu-satunya instrument agar memproteksi produk dalam negeri atas membanjirnya produk impor ke Indonesia adalah dengan menyakinkan bahwa produk yang masuk ke Indonesia tidak layak dengan alasan keamanan pangan," katanya.
Ia mengatakan, agar produk pertanian di Indonesia tidak kalah dengan maraknya produk pertanian impor maka perlu juga dilakukan peningkatan daya saing mulai dari penanaman hingga pascapanen hingga tempat pengiriman barang.
"Untuk memasukkan buah manggis ke Australia butuh waktu enam tahun karena mereka menuntut factor keamanan pangan yang akan dikirim. Kita juga bisa melakukan hal yang sama untuk memproteksi produk pertanian dari luar negri masuk ke Indonesia di era pasar bebas ini," katanya.(Ant)
No comments:
Post a Comment