Mengacu fakta yang terjadi di lapangan, Henry mensinyalir terjadi penguasaan distribusi pangan oleh pihak tertentu. Selain itu, Henry menilai pemerintah salah menerbitkan kebijakan karena mengekor arahan dari IMF. Akibatnya, subsidi di sektor pertanian ditekan seminim mungkin dan ekspor bahan mentah ke negara-negara maju ditingkatkan. Hal serupa juga dilakukan oleh Bank Dunia yang berdampak pada dibubarkannya Kementerian Pangan.
Untuk mengembalikan kedaulatan pangan, Henry menilai pemerintah dapat memulainya dengan menerapkan UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan secara konsisten. Dalam peraturan itu Henry melihat ada ketentuan yang mengatur kelembagaan pangan dan pembatasan impor. Selaras dengan itu, pemerintah dituntut serius menjalanklan reforma agraria sehingga produksi pertanian dapat ditingkatkan.
“Petani Indonesia tidak punya lahan yang layak, sementara lahan yang ada dibagi-bagikan kepada perkebunan besar,” kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/4).
No comments:
Post a Comment