Wednesday, April 3, 2013

APBN kita sampai saat ini masih terbebani oleh kasus BLBI - TOLAK PENCABUTAN SUBSIDI BBM

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri, Kwik Kian Gie menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 2 April 2013. Ia diperiksa selama 8 jam. Sebelum masuk ke Gedung KPK, Kwik ditanya wartawan soal pemeriksaan ini. Dia menolak memberi keterangan. Tapi Kwik berjanji akan menjelaskannya sesudah pemeriksaan.

Kwik keluar Gedung KPK pukul 18.16 WIB dan langsung dikerubuti wartawan. "Undangannya betul-betul rahasia dan pertanyaannya juga rahasia," kata Kwik.

Kwik hanya menjelaskan secara singkat bahwa dia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pindana korupsi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Sebagai saksi ahli," katanya.

Dibantu petugas keamanan KPK, Menteri Koordinator Ekonomi di era Presiden Abdurrahman Wahid itu langsung masuk mobilnya, Toyota Alphard berwarna abu-abu.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa Kwik dimintai keterangan dalam dugaan korupsi BLBI. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kwik diperiksa, "Dalam pemberian SKL (surat keterangan lunas) kepada sejumlah obligator," kata Johan.

Kasus ini sempat diusut KPK saat dipimpin Antasari Azhar. Dalam catatan VIVAnews, KPK sempat menggelar ekspose dan mengumpulkan data delapan obligor BLBI yang sudah mengantongi SKL. Demi mengusut kasus ini, KPK saat itu bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.

"Karena APBN kita sampai saat ini masih terbebani oleh kasus BLBI yang belum selesai ini. BLBI yang dikucurkan ke swasta itu mencapai Rp144 triliun dan bank pemerintah lebih besar dari itu," kata Antasari Azhar, Ketua KPK saat itu.[ian/vns]

No comments:

Post a Comment