Thursday, April 4, 2013

BPS Lakukan Sensus Pertanian pada 2013

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus pertanian untuk mengumpulkan karakteristik pokok dan rinci dari seluruh petani, perusahaan pertanian serta mengukur objek kegiatan statistik pertanian mulai 2013.

"Sensus pertanian dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun berakhiran tiga," ujar Kepala BPS Suryamin di Jakarta, Senin (2/4/2012).

Menurut Suryamin, sensus pertanian tahun depan merupakan yang keenam kalinya sejak 1963 dan tahapan kegiatan awal sensus ini akan dimulai sejak Mei 2012. "Mei 2012 akan mulai pemutakhiran direktori perusahaan pertanian," katanya.

Kemudian, pada Mei 2013 dilakukan pencacahan lengkap rumah tangga pertanian dan pada 2014 dilakukan pencacahan lanjutan sensus menurut subsektor.

Sektor pertanian berperan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia dengan kontribusi dalam PDB 2011 sebesar 14,7 persen, menempati posisi kedua setelah sektor industri pengolahan.

Menurut Suryamin, dari 109,7 juta jiwa penduduk yang bekerja per Agustus 2011 sebanyak 39,33 persen bekerja pada sektor pertanian.

"Peranan sektor pertanian juga strategis dan tak tergantikan dalam penyediaan bahan baku produksi, pangan dankelangsungan ekologis lingkungan," ujarnya.

Suryamin menambahkan sensus yang dilakukan kepada perusahaan pertanian berlangsung di seluruh wilayah Indonesia untuk menghasilkan basis data terpadu perusahaan pertanian yang termutakhir, lengkap, akurat dan terpercaya.

Perusahaan pertanian yang dicakup adalah seluruh perusahaan berbadan hukum yang berusaha di sektor pertanian, termasuk rumah potong hewan, pelabuhan perikanan samudera, pelabuhan perikanan nusantara, pelabuhan perikanan pantai, pangkalan pendaratan ikan dan tempat pelelangan ikan yang tidak berbadan hukum.

Untuk itu, pada 11 April 2012, BPS akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi dan perusahaan pertanian untuk membentuk kesamaan pemahaman terhadap maksud dan tujuan kegiatan sensus pertanian.

kompas.com

No comments:

Post a Comment